Pihak Febrie Adriansyah mengajukan 21 alat bukti surat dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026).
Bukti-bukti tersebut diajukan untuk memperkuat argumentasi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, tadi kami juga menyampaikan 21 dokumen atau alat bukti surat sebagai penguat atau pembuktian dari argumen yang kami sampaikan di permohonan, kata Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Febri menyebut sejumlah bukti menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya, tidak dicantumkannya surat perintah penyelidikan serta berita acara gelar perkara dalam surat perintah penyidikan.
Simak selengkapnya video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#FebrieAdriansyah
#Kejagung
#Praperadilan
#Polri #Vjlab