:

Kejagung Bantah Penyidikan Febrie Adriansyah Otomatis Batal Setelah Dilimpahkan

3 jam lalu

Pihak Febrie Adriansyah mengajukan 21 alat bukti surat dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026). 

Bukti-bukti tersebut diajukan untuk memperkuat argumentasi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, tadi kami juga menyampaikan 21 dokumen atau alat bukti surat sebagai penguat atau pembuktian dari argumen yang kami sampaikan di permohonan, kata Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Febri menyebut sejumlah bukti menyoroti proses penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya, tidak dicantumkannya surat perintah penyelidikan serta berita acara gelar perkara dalam surat perintah penyidikan.

Simak selengkapnya video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin



#FebrieAdriansyah

#Kejagung

#Praperadilan

#Polri #Vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke