Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkap adanya 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang dijalani kliennya.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari permohonan praperadilan yang diajukan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan, 30 dugaan pelanggaran itu ditemukan dalam lima aspek.
Di antaranya terkait penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU, penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU dalam satu sprindik, proses penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencegahan ke luar negeri.
Dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law, kata Febri usai sidang perdana praperadilan, Selasa (18/8/2026).
Tim hukum Febrie akan menghadirkan tiga ahli dan menyerahkan sejumlah bukti surat dalam persidangan berikutnya. Sementara itu, pihak termohon dan turut termohon dijadwalkan memberikan jawaban atas permohonan praperadilan pada Rabu (19/8/2026).
Simak selengkapnya di video ini
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#FebrieAdriansyah #PraperadilanFebrie #FebriDiansyah
#PelanggaranProsedur #vjlab