:

Respons Pengacara Eks Jampidsus Febrie Usai Dengar Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah menanggapi jawaban Polda Metro Jaya di sidang praperadilan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Ia meluruskan kabar eks Jampidsus Febrie Adriansyah minta barang sitaan berupa emas, uang hingga barang lainnya dikembalikan.

Menurutnya, yang minta dikembalikan bukan emas dan uang melainkan dokumen pribadi dan foto keluarga. 

"Seolah-olah pemohon, Pak FA itu meminta emas dan uang tersebut dikembalikan pada Pak FA. Kami pastikan di permohonan praperadilan yang minta dikembalikan kepada Pak FA adalah dokumen dan barang-barang milik pribadi," ujar Febri Diansyah kepada awak media usai sidang praperadilan.

Baca Juga Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus soal Klaim Status Tersangka Tak Sah di https://www.kompas.tv/nasional/686356/polda-metro-minta-hakim-tolak-gugatan-praperadilan-eks-jampidsus-soal-klaim-status-tersangka-tak-sah

#praperadilan #febrieadriansyah #eksjampidsus #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686358/respons-pengacara-eks-jampidsus-febrie-usai-dengar-jawaban-polda-metro-di-sidang-praperadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke