:

Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa soal Status Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi di Praperadilan

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali menjalani sidang lanjutan praperadilan kasus ijazah Jokowi dengan agenda mendengarkan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). 

Dokter Tifa menyoroti pembacaan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang masih mengaitkan dengan status P21. 

Karena itu, Tifa menyatakan seandainya petitum dirinya tidak dikabulkan hakim maka dirinya akan disandera sebagai terdakwa.

"Kalau praperadilan ini tidak memutus apa yang kami minta dalam petitum kami, artinya saya disandera sebagai terdakwa dengan sewenang-wenang," ujar Tifa kepada awak media usai sidang.

Baca Juga Dokter Tifa Soroti Kesimpulan Jaksa: Termohon Tampaknya Keras Kepala di https://www.kompas.tv/nasional/686331/dokter-tifa-soroti-kesimpulan-jaksa-termohon-tampaknya-keras-kepala

#breakingnews #doktertifa #ijazahjokowi

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686334/dokter-tifa-soroti-kesimpulan-jaksa-soal-status-terdakwa-kasus-ijazah-jokowi-di-praperadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke