Sepupu mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad, Wasim Al-Assad, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus, Suriah. Vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa, (18/8/2026) setelah Wasim dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana yang dilakukan selama konflik Suriah.
Dalam persidangan, hakim menyatakan Wasim Al-Assad terbukti melakukan pembunuhan berencana, pembunuhan terhadap lebih dari satu orang, serta pembunuhan yang disertai penyiksaan dan tindakan brutal terhadap korban.
Putusan tersebut dijatuhkan seminggu setelah Bashar Al Assad dan adik laki-lakinya, Maher, dijatuhi hukuman mati secara in absentia atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Global #Konflik ##Dailynews #BasharAlAssad #WasimAlAssad #Suriah #KonflikSuriah
Music: BSC State of Mind - Squadda B