Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar keberadaan sindikat penyelundupan emas ilegal yang dikendalikan WN China, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Para pelaku melancarkan aksinya dari sebuah rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Moh. Irhamni mengatakan, para penyelundup diduga memproduksi 30 kilogram emas setiap harinya dan telah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Jika diasumsikan harga emas sekitar Rp 2,6 juta per gram, maka sindikat tersebut memiliki nilai transaksi mencapai Rp 2,7 T.
Terkait pengiriman barang, Irhamni mengungkapkan, para WNA tersebut menempelkan emas batangan di badan mereka menggunakan body strap. Mereka terbang ke Hongkong melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #emas #tambangilegal #bareskrim #polisi #kriminal #vjlab