:

Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Tunggu PMK Kemenkeu

2 minggu lalu

Penerapan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta saat ini masih tertahan akibat menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kemenperin selaku kementerian teknis pada dasarnya telah siap mengeksekusi program tersebut. Namun, penyesuaian mekanisme pelaksanaan di lapangan baru dapat dilakukan setelah aturan resmi dari Kementerian Keuangan diterbitkan. Agus mengimbau publik untuk menunggu perampungan payung hukum tersebut dari Kemenkeu sebelum kebijakan siap diluncurkan. Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa skema insentif motor listrik telah disetujui oleh Presiden dan alokasi anggarannya pun telah siap.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/KZyzOrYc8fc

- https://youtu.be/1CsFB4-ItYw

- https://youtu.be/PbOQ7DoKM-8

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Videographer : Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#BreakingNews #News #Prabowo #AgusGumiwangKartasasmita #MotorListrikPrabowo #MotorListrikNasional #AirlanggaHartarto #InsentifMotorListrik #PeluncuranMotorListrikNasional #HargaMotorListrikNasional #HargaMotorListrik #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke