:

FULL! Sidang Praperadilan ke-4 Roy Suryo,  Refly Harun Ungkap 7 Tuntutan di Sidang

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Roy Suryo menyoroti sejumlah hal salah satunya persoalan tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada Roy Suryo.

Selain itu, kubu Roy Suryo juga mempersoalkan tindakan pencekalan.

Menutup pembacaan permohonannya, Refly meminta hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

“Dengan segala kerendahan hati dan demi aspek keadilan dan kebenaran di negara kita tercinta ini, mohon kepada Yang Mulia hakim tunggal berkenan untuk memberikan putusan,” kata Refly. (1:05:59)

Berikut 7 hal yang dimintakan pihak Roy Suryo ke Hakim sidang praperadilan:

·  Mengabulkan seluruh permohonan praperadilan 

·  Menyatakan pemohon beriktikad baik 

·  Menyatakan tindakan pencekalan terhadap Roy Suryo tidak sah

·  Menyatakan masa pencekalan Roy Suryo telah berakhir dan tidak berlaku lagi

·  Menyatakan penetapan tersangka Roy Suryo tidak sah dan batal demi hukum

·  Menyatakan proses penyidikan tidak sah dan batal demi hukum

·  Membatalkan sejumlah surat terkait penetapan tersangka, perubahan penerapan pasal, dan surat perintah penyidikan 

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686285/full-sidang-praperadilan-ke-4-roy-suryo-refly-harun-ungkap-7-tuntutan-di-sidang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke