:

Refly Harun: Proses Penyidikan Roy Suryo Cacat Formil, Roy Siapkan Dua Ahli

17 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun secara khusus mempersoalkan tiga hal pada praperadilan keempat, di antaranya pencekalan terhadap Roy Suryo, tidak diberitahukannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta penggunaan rezim hukum pidana yang berbeda dalam proses penetapan tersangka.

Refly menilai tidak diberitahukannya SPDP kepada Roy Suryo merupakan persoalan formil yang dapat berdampak pada proses penyidikan selanjutnya.

“Kita kembali menegaskan tiga hal ini. Satu, SPDP, surat perintah dimulainya penyidikan tanggal 15 Januari dan 30 Maret yang tidak diberitahukan kepada tersangka, dalam hal ini Mas Roy yakni pemohon, itu melanggar hukum,” ujar Refly usai Sidang Praperadilan ke-4 Roy Suryo dalam agenda pembacaan replik, Selasa (18/8/2026). (Timecode 1:32)

Menurut Refly, apabila persyaratan formil tersebut tidak dipenuhi, proses penyidikan selanjutnya dapat dinilai cacat hukum.

“Tidak dipenuhinya syarat formil seperti ini maka berakibat cacat hukum proses penyidikan selanjutnya. Makanya kemudian konsekuensinya kalau ini dikabulkan, penetapan tersangka Mas Roy batal,” kata Refly.

Sementara itu Roy Suryo telah menyiiapkan Dua Ahli dan bukti surat dalam Sidang Praperadilan Besok.

Roy masih merahasiakan identitas kedua ahli yang akan dihadirkan. Ia hanya memberikan petunjuk mengenai inisial keduanya.

“Yang pertama inisialnya R, yang kedua inisialnya D. Saya enggak akan sebutkan dulu, dicari-cari malam ini siapa,” kata Roy.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686284/refly-harun-proses-penyidikan-roy-suryo-cacat-formil-roy-siapkan-dua-ahli

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke