JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjawab tudingan menunda-nunda sidang kasus ijazah Jokowi dengan mengajukan permohonan praperadilan.
Tifa mengatakan permohonan praperadilan bukan untuk menunda, tapi upaya meluruskan soal dugaan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan pengabaian hukum.
"Bukan untuk menunda-nunda, ngapain menunda-nunda sudah dari awal saya siap sidang kok. Sekarang sudah empat kali bersidang di PN Jaktim. Hakim menyatakan kalau mau lanjut perbaiki banding, oiya mari kita banding," ujar Tifa ditemui usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).