:

Pengejaran Kapal Bendera Tanzania, Bawa 2,6 Ton Dugaan Narkotika Cair, 10 ABK Myanmar Ditangkap

20 jam lalu

KEPRI, KOMPASTV -  Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menghentikan paksa kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

Kapal kargo berbendera Tanzania itu kemudian ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine atau sabu cair dengan berat sekitar 2,6 ton.

Barang tersebut disimpan di dalam delapan drum dan satu water tank yang berada di dalam kapal.

Selain narkotika, petugas juga menemukan satu kargo berisi lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal asal China.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardian, mengatakan pemeriksaan terhadap barang bukti dan proses hukum terhadap para ABK masih berlangsung.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686256/pengejaran-kapal-bendera-tanzania-bawa-2-6-ton-dugaan-narkotika-cair-10-abk-myanmar-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke