KEPRI, KOMPASTV - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menghentikan paksa kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Kapal kargo berbendera Tanzania itu kemudian ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine atau sabu cair dengan berat sekitar 2,6 ton.
Barang tersebut disimpan di dalam delapan drum dan satu water tank yang berada di dalam kapal.
Selain narkotika, petugas juga menemukan satu kargo berisi lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal asal China.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardian, mengatakan pemeriksaan terhadap barang bukti dan proses hukum terhadap para ABK masih berlangsung.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/686256/pengejaran-kapal-bendera-tanzania-bawa-2-6-ton-dugaan-narkotika-cair-10-abk-myanmar-ditangkap