:

Emas 22,317 Kg Senilai Rp60 Miliar Disita Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta | SAPA MALAM

1 minggu lalu

KOMPAS.TV – Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor emas ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 22,317 kilogram emas senilai sekitar 60 miliar rupiah disita dari dua warga negara Tiongkok di Terminal 3.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, kedua pelaku membawa emas batangan tanpa dokumen kepabeanan. Keduanya juga diduga memiliki pola pergerakan yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan yang sebelumnya telah ditangkap.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap dua warga negara asing terkait penyelundupan emas ilegal di sebuah apartemen di Sunter, Jakarta Utara. Polisi menemukan emas batangan seberat 2,5 kilogram, residu pengolahan emas sekitar 18 kilogram, uang tunai 1,1 miliar rupiah, serta sejumlah perangkat dan dokumen.

Polisi menyebut pelaku dapat menyelundupkan hingga 30 kilogram emas dalam satu hari. Emas tersebut diduga berasal dari penambangan ilegal, diolah menjadi batangan di apartemen, kemudian diselundupkan ke Dubai dengan modus menyembunyikannya di pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

#emasilegal #beacukai #penyelundupanemas #bareskrim #soekarnohatta #dubai

Baca Juga Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Puluhan Kilogram oleh 2 WNA, Begini Modusnya di https://www.kompas.tv/nasional/686169/bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-emas-batangan-puluhan-kilogram-oleh-2-wna-begini-modusnya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686225/emas-22-317-kg-senilai-rp60-miliar-disita-bea-cukai-di-bandara-soekarno-hatta-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke