:

Hakim MK Saldi Isra Cecar Perwakilan Presiden, Kritik Sanksi Maskapai "Delayed" Isinya Normatif

2 minggu lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mencecar perwakilan presiden soal isi sanksi maskapai atau pesawat delayed dalam lanjutan sidang pengujian materiil UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Selasa (18/8/2026).

Dalam sidang itu, Saldi meminta pemerintah menyerahkan bukti pengawasan termasuk bentuk teguran kepada maskapai yang buruk dalam pelayanannya. Namun menurut Saldi pemerintah tidak memberikan bukti yang diminta dan hanya berisi kalimat-kalimat normatif dalam laporannya.

"Ini normatif banget pak, pemerintah. Tolong datanya disampaikan kepada kami apa bentuk peringatannya. Yang kami minta itu angka dan bentuk tegurannya," tegas Saldi.

Hakim Saldi Isra juga menegaskan bahwa pihak maskapai tidak boleh berlindung di balik alasan keselamatan untuk menutupi faktor lain yang memicu keterlambatan. Sementara itu, ahli dari pihak APJAPI, Alvin Lie, menjelaskan bahwa maskapai tetap wajib memberikan kompensasi apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh hal-hal yang berada dalam kendali maskapai, di mana selama ini asosiasi berfokus mengawal pelayanan dan penanganan aduan dari para pengguna jasa penerbangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty

#Pemerinta #Hukum  ##kompascomlab #MahkamahKonstitusi #PesawatDelayed #LionAir #WingsAir #GarudaAir #SuperAirJet #PelitaAir #BatikAir #UUPenerbangan #KeterlambatanPenerbangan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke