KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan berbaur dengan mahasiswa untuk memicu kericuhan saat unjuk rasa. Polisi memastikan 21 orang tersebut bukan mahasiswa.
Dari pemeriksaan, polisi mengungkap mereka membawa sejumlah barang yang dinilai berbahaya, salah satunya bom molotov.
Polisi masih menyelidiki sasaran utama kelompok tersebut serta dugaan rencana memicu kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa.