Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi penyampaian pendapat di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, barang yang diamankan di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov.
Budi menegaskan, 21 orang yang diamankan tersebut bukan berasal dari kalangan mahasiswa. Menurutnya, keberadaan mereka diduga berpotensi memicu konflik antara peserta aksi dan petugas keamanan. Polisi menduga barang-barang tersebut sengaja dibawa untuk menciptakan kericuhan di tengah aksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Politik #Pemerintah ##cclabs #DemoBEMUI #DemodiBundaranHI