:

MENKEU PURBAYA SINYALKAN PAJAK BARU, JIKA EKONOMI TUMBUH 6%

3 minggu lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan jenis pajak baru pada 2027. Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus 6 persen secara konsisten.

Purbaya menyebut, jika ekonomi tumbuh enam persen pada akhir 2026 dan kembali mencapai 6 persen atau lebih pada kuartal pertama 2027, ruang penerapan pajak baru akan terbuka.

Meski demikian, pemerintah tetap akan mempertimbangkan indikator ekonomi lainnya, termasuk daya beli masyarakat.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke