:

Trump Ancam Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS, Apa Bisa?

2 minggu lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (14/8/2026), mengancam akan menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS di tengah konflik dengan Iran.

Namun, sejumlah pakar hukum menilai Trump tidak bisa melakukan aneksasi secara sepihak karena membutuhkan dasar hukum domestik dan internasional.

Bruce Fein menyebut pencaplokan wilayah harus melalui perjanjian atau undang-undang, sementara Natalie Klein menjelaskan klaim tersebut hanya mungkin memiliki dasar dalam kondisi pendudukan militer.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Global #Konflik ##DailyNews #DonaldTrump #SelatHormuz #Iran #AmerikaSerikat #AS #PerangIran #Trump #Hormuz #TimurTengah #Geopolitik #UNCLOS

Music: Missing Persons - Jeremy Blake

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2026/08/17/100000170/trump-ancam-jadikan-selat-hormuz-wilayah-as-memang-bisa-

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke