KOMPAS.TV – Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kini menjadi fokus pengusutan polisi. Keluarga Sutrimo melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026 karena ingin memastikan penyebab kematiannya.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dan langsung dimakamkan.
Keluarga mengaku tidak menerima sejumlah barang pribadi Sutrimo saat penyerahan jenazah, termasuk pakaian dan ponselnya. Keluarga juga membantah telah menerima uang Rp1 miliar agar tidak membuat laporan ke polisi.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo. Proses tersebut melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia.
Ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam. Polisi kini melanjutkan penyelidikan atas kematian Sutrimo.
#sutrimo #kematiansutrimo #febrieadriansyah #ekshumasi #polisi #KOMPASdotTV
Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Cari HP Sutrimo, Saor Siagian Soroti Pentingnya Febrie Diperiksa| KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/685767/kuasa-hukum-keluarga-cari-hp-sutrimo-saor-siagian-soroti-pentingnya-febrie-diperiksa-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/685871/mengulas-kembali-kasus-sutrimo-ekshumasi-dilakukan-untuk-cari-penyebab-kematian-berut