MAROS, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Maros, membongkar jaringan pembuat narkoba jenis cairan untuk tembakau sintetis dan liquid vape skala rumahan di salah satu indekos.
Para pelaku merupakan sindikat dari Pulau Jawa.
Satuan Narkoba Polres Maros, menggerebek sebuah kamar indekos di Kecamatan Mandai yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis cairan atau liquid, untuk tembakau sintetis dan vape.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap dua pelaku dan mendapati barang bukti dari dalam lemari sebanyak 84 botol cairan, yang terdiri dari 82 botol kecil siap edar dan dua botol besar yang belum dikemas.
Diperkirakan, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp100 juta.