Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan transformasi pelayanan baru untuk layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah mulai 17 Agustus 2026. Melalui kebijakan itu, masyarakat dipastikan memperoleh kepastian waktu penyelesaian layanan dengan target maksimal satu bulan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan transformasi pelayanan dilakukan untuk menghilangkan ketidakpastian yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Nusron menyebut kepastian waktu penyelesaian tersebut akan diterapkan pada seluruh tahapan proses peralihan hak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut! https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis: Suhaiela Bahfein, Muhammad Idris Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Musayadah Khusnul Khotimah