KOMPAS.TV – Polisi akan meminta klarifikasi kepada pihak keluarga Sutrimo terkait sejumlah barang milik Sutrimo yang hingga kini belum dikembalikan kepada keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penyidik akan mengklarifikasi keberadaan barang-barang milik Sutrimo, termasuk telepon seluler yang belum dikembalikan kepada keluarga.
Kasus kematian Sutrimo kini telah masuk tahap penyidikan. Polisi juga telah memeriksa delapan saksi dalam proses pengusutan kasus tersebut.