:

Dwi Kewarganegaraan Terbatas untuk WNI Diaspora, Begini Kata DPR

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana pemerintah terkait pemberian fasilitas kewarganegaraan terbatas bagi diaspora Indonesia. 

Menurut DPR, kebijakan tersebut direncanakan untuk menyasar kalangan diaspora yang berpotensi menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi tanah air.

Menurut Dasco, mekanisme pemberian kewarganegaraan selama ini umumnya diproses berdasarkan permintaan pemerintah, seperti untuk atlet di bidang olahraga sepak bola maupun basket. 

Namun, dalam wacana terbaru ini, pemerintah berniat memperluas cakupannya kepada para diaspora yang dinilai memiliki potensi besar bagi negara meskipun telah lama tinggal di luar negeri.

​"Tetapi tadi kalau dengar dari pemerintah, bahwa sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga pikiran ke Indonesia, tetapi kemudian mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Diamanty Meiliana

#politik #prabowosubianto #sufmidascoahmad #diaspora #fasilitaskeearganegaraan #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke