Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI kini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan Bersama DPR, MPR, dan DPD RI 2026 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, kenaikan remunerasi juga membuat penghasilan hakim junior meningkat 280 persen dan berada di atas rata-rata negara ASEAN.
Ia juga menyebutkan, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian lembaga peradilan.
Prabowo menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim harus diikuti akuntabilitas dan penguatan lembaga yudikatif.
Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden
Penulis: Kiki Safitri, Aprillia Ika
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Prabowo #Politik