JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato sebanyak 2 kali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, mengatakan pidato kenegaraan harus dipandang sebagai bentuk tanggung jawab Presiden kepada rakyat Indonesia.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Astrio Feligent menilai pidato kenegaraan merupakan kewajiban konstitusional Presiden Prabowo.