Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengungkapkan modus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar.
Pada penindakan pertama, para pelaku menyembunyikan emas di dalam alat kelamin. Ada 7 warga negara asing (WNA) yang terlibat.
Sementara itu, pada penindakan kedua, dua staf ground handling Bandara Soekarno-Hatta diduga ikut terlibat dalam penyelundupan ini.
"Pendidakan dilakukan terhadap dua orang WNI, yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai," ujar Djaka di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #penyelundupanemas #wnaemas #peristiwa #beacukai #djakabudhiutama #vjlab