JAKARTA, KOMPAS.TV - Mewakili eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kuasa hukumnya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Sutrimo.
Pihak keluarga juga meluruskan status Sutrimo yang sebelumnya disebut sebagai kepala rumah tangga Febrie.
Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah dan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Pihak keluarga menyebut, Sutrimo selama ini mengalami sakit yang sudah berlangsung lama.
Mengenai status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga Febrie, menurut kuasa hukum, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.
Sementara itu, penyidikan kasus kematian Sutrimo masih didalami Polda Metro Jaya dengan memeriksa 8 saksi di tingkat penyidikan.
Polisi juga masih memanggil saksi lain termasuk menggali keterangan dari pengawai kejaksaan yang mengantarkan jenazah Sutrimo yakni Febrio Adiono.
Hingga kini, meski kasus kematian Sutrimo sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mantan pegawai eks Jampidsus tersebut.
Baca Juga Komjak Akan Dorong Sprindik Baru jika Eks Jampidsus Febrie Menang Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/685316/komjak-akan-dorong-sprindik-baru-jika-eks-jampidsus-febrie-menang-praperadilan
#febrieandriansyah #sutrimo #eksjampidsus
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/685458/pengacara-eks-jampidsus-febrie-buka-suara-soal-status-sutrimo-hanya-penjaga-rumah