JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penggagalan dua kasus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 41 keping emas 24 karat seberat 17,43 kg dari tujuh WNA tujuan Hong Kong serta 7 keping emas seberat 6,35 kg dalam kasus yang melibatkan staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai.
Baca Juga [FULL DEBAT] Kuasa Hukum Tifa vs Jokowi Adu Bukti di Sidang Pekara Ijazah di https://www.kompas.tv/video/685451/full-debat-kuasa-hukum-tifa-vs-jokowi-adu-bukti-di-sidang-pekara-ijazah
Purbaya bersama Bea Cukai, Polri, dan Kementerian ESDM juga menyoroti dugaan keterkaitan emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI) dengan jaringan penyelundupan.
Pemerintah berkomitmen menelusuri mata rantai kasus dari hulu hingga hilir, sementara pengawasan ekspor emas diperketat setelah penerapan bea keluar emas.
Para pelaku yang ditangkap disebut berstatus kurir dan diduga bekerja dalam jaringan yang mengatur pengiriman emas ke luar negeri.
Produser: prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/685452/full-purbaya-hingga-bea-cukai-bongkar-penyelundupan-emas-23-7-kg-diduga-terkait-tambang-ilegal