Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 7 WNA yang berupaya menyelundupkan emas melalui kemaluan.
"Disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam, mohon maaf, kemaluan, baik di kemaluan atau dubur," kata Djaka di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Djaka, nilai ekonomi dari pengungkapan kasus penyelundupan emas ini mencapai Rp 46 miliar.
"Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat 17,43 kg atau sekitar kalau nilai ekonominya sekitar Rp 46 miliar," ujar dia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #penyelundupanemas #wna #peristiwa #beacukai #djakabudhiutama #vjlab