KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar soal rencana pemerintah mengejar pajak dari pemilik rumah kontrakan. Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan khusus yang menyasar bisnis kontrakan atau properti sewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang tidak ada instruksi khusus kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk memburu pemilik rumah kontrakan.
Purbaya juga meluruskan pernyataan Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, sebelumnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut keliru. Purbaya memastikan tidak ada jenis pajak baru yang secara khusus dikenakan terhadap rumah kontrakan.
Perlakuan perpajakan tetap mengikuti ketentuan yang selama ini berlaku. Meski demikian, penghasilan dari menyewakan rumah atau properti tetap memiliki kewajiban perpajakan.
Purbaya menegaskan, setiap penghasilan tetap dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku.
#purbaya #menkeu #kontrakan
Baca Juga Geger! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Kertas di Teras Rumah Warga Kudus | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/685423/geger-bayi-perempuan-ditemukan-dalam-tas-kertas-di-teras-rumah-warga-kudus-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/685428/respons-purbaya-soal-pajak-pemilik-rumah-kontrakan-jmp