KOMPAS.TV - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo, karyawan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Pembongkaran makam Sutrimo atau ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu kematian Sutrimo, merupakan kematian natural atau tidak natural.
Ekshumasi selama 3,5 jam, melibatkan spesialis forensik medikolegal, Lab Forensik, Lab Toksikologi UI dan Unair, serta ahli DNA. Puluhan sampel diambil untuk dibawa ke laboratorium.
Keluarga Sutrimo tidak menghadiri pembongkaran makam. Keputusan ini didasarkan pada kondisi psikologis, sehingga ekshumasi hanya diwakili kuasa hukum.
Kuasa hukum keluarga menyebut, secara umum jenazah dalam kondisi baik sehingga memudahkan upaya pencarian penyebab kematian.
Mewakili eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kuasa hukumnya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Sutrimo.
Pihak keluarga menyebut, Sutrimo selama ini diketahui mengalami sakit yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dan pihak Febrie, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Analis Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto menilai ekshumasi Sutrimo harusnya bisa lebih cepat. Apalagi dalam mengusut kematian yang diduga tidak wajar.
Dalam kasus kematian Sutrimo, polisi sudah memeriksa sebanyak 27 saksi, termasuk saksi utama Febrio, yang disebut sebagai orang yang mengantar Sutrimo, setelah ditemukan tidak sadarkan diri, di klinik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Febrio diketahui merupakan pegawai Kejaksaan.
Sementara, alasan polisi menaikkan kasus Sutrimo dari penyelidikan ke penyidikan karena keluarga melapor polisi dan mengizinkan untuk dilakukan pembongkaran makam almarhum Sutrimo.
Akankah terungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar? Apakah ada unsur pidana? Dan apakah ada kaitannya dengan kasus TPPU yang menjerat eks Jampidsus?
Kita ulas bersama pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho, dan ahli forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Asan Petrus.
Baca Juga Komjak Akan Dorong Sprindik Baru jika Eks Jampidsus Febrie Menang Praperadilan di https://www.kompas.tv/nasional/685316/komjak-akan-dorong-sprindik-baru-jika-eks-jampidsus-febrie-menang-praperadilan
#sutrimo #kematiansutrimo #eksjampidsus #ekshumasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/685387/full-prof-hibnu-ahli-forensik-soal-ekshumasi-jenazah-sutrimo-buntut-pengusutan-penyebab-kematian