:

TUKANG PARKIR RUSAK GEMBOK RODA MILIK DISHUB, TERANCAM PENJARA

3 minggu lalu

Viral di media sosial, tukang parkir di Makassar harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak gembok roda kendaraan milik petugas Dishub Kota Makassar.

Peristiwa bermula saat sebuah mobil dipasangi gembok roda oleh petugas Dishub karena parkir di area terlarang di Jalan Veteran, Kota Makassar.

Setelah video aksinya viral, terduga pelaku diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sore. Kepada polisi, pelaku mengaku membuka paksa gembok roda menggunakan linggis.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Akibat kejadian tersebut, Dishub Kota Makassar mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 2,6 tahun.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke