:

Kronologi Penangkapan Bos Narkoba 'MR' di Kampung Bahari, Ganja hingga Senjata Api Disita!

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian menggerebek bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Bos Narkoba 'MR' ditangkap saat keluar dari sarangnya di sekitar Kampung Bahari, Kamis (13/8/2026) pagi. BNN mengungkap Bos Narkoba 'MR' memiliki kepemilikan 98 kg sabu.

Usai Bos Gendut 'MR' ditangkap, BNN kemudian membawa pelaku ke Kampung Bahari untuk melakukan pengembangan. Pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan bahwa MR atau Bos Gendut telah menjadi buron sejak tahun 2025.

"Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," ujar Brigjen Roy.

Baca Juga UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Rp8,57 Miliar, Ini Strategi yang Bikin Usaha Naik Kelas di https://www.kompas.tv/advertorial/685362/umkm-binaan-pertamina-raup-omzet-rp8-57-miliar-ini-strategi-yang-bikin-usaha-naik-kelas

#narkoba #bnn #bandarnarkoba #kampungbahari

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/685363/kronologi-penangkapan-bos-narkoba-mr-di-kampung-bahari-ganja-hingga-senjata-api-disita

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke