:

Dokter Tifa Tak Ditahan, Jaksa Minta Hakim Perintahkan Terdakwa Wajib Lapor

4 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim mewajibkan Dokter Tifa kembali menjalani wajib lapor dalam kasus pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Joko Widodo jilid II. 

Permintaan itu disampaikan JPU dalam persidangan perkara nomor 354/Pid.B/2026/PN Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026). 

JPU menyebut wajib lapor diperlukan untuk memastikan terdakwa dapat dihadirkan dalam persidangan. Jaksa juga menyebut Dokter Tifa sebelumnya menyatakan bersedia kooperatif.

Hakim belum menetapkan permintaan jaksa tersebut.

Majelis hakim hanya memerintahkan jaksa memanggil kembali Dokter Tifa untuk sidang pada Kamis (27/8/2026).

Simak selengkapnya pada video ini! 


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Thalita Dewanty, Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#DokterTifa #IjazahJokowi #WajibLapor #SidangDokterTifa #vjlab 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke