NH (30), analis kesehatan di sebuah klinik laboratorium Surabaya Timur, mencuri kursi taman milik Pemkot Surabaya.
Kursi-kursi curian itu diangkut menggunakan ambulans milik klinik tempat kerja NH.
Kasus ini terungkap setelah Satpol PP menemukan kursi taman Pemkot di tempat pengepul besi tua. Polisi kemudian menangkap NH dan penadah berinisial BN.
Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam sanksi pidana.
Sumber: Surya.co.id
Sumber: IG @/luthfie.daily, YouTube/Kompas TV
Penulis: Rachmawati
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Surabaya #Peristiwa