:

Warga Israel Kok Bisa Tinggal Dan Bikin Usaha di Bali? Ini Kata Ditjen Imigrasi

5 hari lalu

Ditjen Imigrasi merespons sorotan soal keberadaan warga Israel yang tinggal hingga membuka usaha di Bali.

Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran, mereka menemukan ada sebagian warga Israel di Bali memiliki yang kewarganegaraan ganda sehingga tidak selalu mengajukan visa menggunakan paspor Israel. 

Ditjen Imigrasi juga mengatakan, warga Israel termasuk dalam negara yang wajib melalui mekanisme calling visa dengan proses persetujuan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Peristiwa #Viral #DailyNews #BaliIsrael #WNIsraeldiBali #WargaIsrael #Bali #DitjenImigrasi #VisaWNIsrael


Music: Waking to Reality - Unicorn Heads


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/12/15441651/ditjen-imigrasi-jelaskan-mengapa-warga-israel-bisa-tinggal-hingga-buka-usaha 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke