Ditjen Imigrasi merespons sorotan soal keberadaan warga Israel yang tinggal hingga membuka usaha di Bali.
Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran, mereka menemukan ada sebagian warga Israel di Bali memiliki yang kewarganegaraan ganda sehingga tidak selalu mengajukan visa menggunakan paspor Israel.
Ditjen Imigrasi juga mengatakan, warga Israel termasuk dalam negara yang wajib melalui mekanisme calling visa dengan proses persetujuan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Peristiwa #Viral #DailyNews #BaliIsrael #WNIsraeldiBali #WargaIsrael #Bali #DitjenImigrasi #VisaWNIsrael
Music: Waking to Reality - Unicorn Heads
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/12/15441651/ditjen-imigrasi-jelaskan-mengapa-warga-israel-bisa-tinggal-hingga-buka-usaha