JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Sutrimo telah diekshumasi untuk mengungkap penyebab kematiannya sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.
Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting karena pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu menemukan indikasi cedera, penyakit maupun kemungkinan racun.
Guru Besar Kedokteran Forensik dan Medikolegal FKUI, Herkutanto, menjelaskan bahwa proses pembusukan dapat membatasi temuan, terutama pada jaringan lunak.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan proses ekshumasi dilakukan dalam kerangka penyidikan. Anam menyebut ekshumasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat.