JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, menyebut ada sejumlah persoalan fundamental yang akan diuji melalui praperadilan.
Firman menilai persoalan hukum tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen atau prosedur administratif, tetapi juga menyangkut bagaimana seseorang diperlakukan dalam proses hukum.
Ia bahkan menyinggung persoalan dehumanisasi dalam penegakan hukum. Firman kemudian menilai persoalan prosedur tersebut dapat berdampak lebih luas, termasuk terhadap masyarakat yang tidak memiliki posisi atau kekuasaan.
Sementara itu, advokat Saor Siagian menyoroti persoalan lain dalam proses hukum Febrie Adriansyah.
Ia mempertanyakan bagaimana fakta-fakta hukum dipaparkan kepada publik sebelum seluruhnya diuji secara sah.
Saor juga menyinggung temuan barang bukti dalam perkara tersebut.
Menurut Saor, persoalan ini penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan profesi advokat.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/m5x4JCBf8Ws
#jampidsus #febrieadriansyah #sutrimo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/685292/kuasa-hukum-eks-jampidsus-ungkap-9-kejanggalan-advokat-soroti-prosedur-hingga-borgol-satu-meja