Kasus peredaran narkoba di kalangan TNI mengungkapkan fakta baru. Persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026), membongkar fakta mengejutkan soal bagaimana transaksi jual-beli "barang haram" itu melibatkan fasilitas militer.
Saksi Kapten Laut I Made Surya dalam persidangan itu membeberkan bahwa ia sudah tiga kali membeli narkoba jenis sabu dari Mayor Laut Faisal Mulya. Barang tersebut diselundupkan dan dikirim menggunakan pesawat militer TNI Angkatan Laut, CN-235.
Bagaimana kronologi lengkap penyelundupan sabu antara prajurit TNI menggunakan pesawat militer tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Goklas Wisely Penulis: Goklas Wisely, Ihsanuddin Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas