Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut tuntutan yag dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bentuk manipulasi fakta dan hukum yang tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga bahaya dalam dunia korporasi di Indonesia.
"Ini sungguh manipulasi hukum yang begitu kejam. Seluruh dunia korporasi dan bisnis kaget mendengar adanya tuntutan seperti ini," kata dia di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Nadiem menjelaskan bahwa dana yang dituduhkan sebenarnya telah kembali seutuhnya ke rekening PT AKAP, lengkap dengan bukti transfer yang sah.
Kejanggalan ini, menurut Nadiem, menunjukkan adanya upaya manipulasi fakta yang sistematis di era kepemimpinan Jampidsus yang lama, Febrie Adriansyah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Google #Hukum #Nadiem #FebrieAdriansyah #LaptopChromebook #korupsi #vjlab