:

Pemkab Bandung Pecat ASN yang 'Bully' Pasien BPJS Yurizal, Ini Kata Dadang Supriatna | JMP

3 minggu lalu

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bandung menindak tegas ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di RSUD Cicalengka, yang melakukan perundungan terhadap Yurizal, pasien BPJS asal Bogor yang meninggal dunia.

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta agar ASN itu dipecat.

Menurut Dadang, pemecatan dilakukan karena tindakan perundungan dinilai tidak dapat ditoleransi. Ia menambahkan, ASN, terutama tenaga kesehatan, memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan, sehingga tindakan yang merendahkan pasien tidak dapat dibenarkan.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemkab Bandung akan memberikan bimbingan dan pembinaan rohani kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga Menkum RI Usulkan Status Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Bertalenta | JMP di https://www.kompas.tv/regional/685227/menkum-ri-usulkan-status-kewarganegaraan-ganda-untuk-diaspora-bertalenta-jmp

#asn #perundungan #pasienbpjs #yurizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/685232/pemkab-bandung-pecat-asn-yang-bully-pasien-bpjs-yurizal-ini-kata-dadang-supriatna-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke