BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 27 saksi termasuk saksi utama Febrio Adiono dalam kasus kematian eks pegawai Jampidsus, Sutrimo.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto disela-sela pelaksanaan ekshumasi, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
"Dari hasil lidik sudah 27 saksi yang dimintai keterangan. Dalam proses sidik sudah ada sekitar 8 atau 7, 8 saksi yang sudah dimintai keterangan. Ini masih saksi-saksi yang lain kita akan melihat dalam proses ekshumasi hasilnya apa karena harus ada persesuaian dari keterangan saksi atau barang bukti lain," ujar Budi.