JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan gunungan sampah di TPS ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, meresahkan warga. Tak hanya aroma tak sedap, warga sekitar juga mengkhawatirkan dampak dari gunungan sampah yang dapat menimbulkan penyakit bagi warga.
Tumpukan sampah telah melebihi ketinggian rumah warga di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.
Lahan sampah seluas 6 hektare ini merupakan TPS ilegal yang masih beraktivitas untuk pembuangan sampah.
Keberadaan TPS ilegal di lokasi ini telah membuat resah warga. Tak hanya terganggu karena aroma yang tidak sedap, warga juga khawatir dengan penyakit yang ditimbulkan.
Warga telah membuat laporan terkait TPS ilegal tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, soroti tumpukan hamparan sampah yang terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pramono meminta agar pihak swasta pengelola sampah tersebut diberhentikan dan disanksi atas pembuangan sampah secara ilegal.
Dipastikan tumpukan sampah tersebut merupakan hasil pengolahan sampah hotel, restoran, dan kafe yang dilakukan oleh pihak swasta secara ilegal.
Baca Juga Periksa 3 Ruangan, Polisi Kembali Temukan 30 Perlengkapan Menembak di Sekolah Swasta Jaksel di https://www.kompas.tv/regional/685192/periksa-3-ruangan-polisi-kembali-temukan-30-perlengkapan-menembak-di-sekolah-swasta-jaksel
#sampah #tpsilegal #pramonoanung #jakarta
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/685193/meresahkan-gunungan-sampah-di-tps-ilegal-pramono-anung-pengelola-akan-disanksi-kompas-siang