Keberadaan senjata api milik Bripka IH mantan suami WL menuai sorotan usai Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara tertutup bersama jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, kuasa hukum, dan keluarga korban untuk membahas kasus kematian mantan istri polisi WL, Selasa (11/8/2026).
Kombes Calvijn Simanjuntak membenarkan senjata api yang menewaskan WL adalah milik mantan suami Bprika IH dan masih aktif penggunaannya hingga sekarang. Bripka IH pun saat ini sudah diskors untuk pemeriksaan di Polda Sumatera Utara dengan status saksi.
"Memang betul itu milik saksi, jenis revolver, masih aktif sampai sekarang," ungkap Calvijn.
Dalam rapat tersebut, Polda Sumut menyebut kemungkinan saksi berpotensi melanggar peraturan penggunaan senjata api karena lalai menyimpannya sehingga dipakai korban. Korban sejauh ini masih diduga meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #WindaLorenzaGowasa #KomisiIIIDPR #PolrestabesMedan #PoldaSumut #HincaPanjaitan