:

Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-terangan di Jambi, Luasnya Nyaris 6 Kali Kota Bogor

11 jam lalu

Luas kawasan yang terindikasi terdampak PETI (penambangan emas tanpa izin) di Provinsi Jambi mencapai 60.323 hektar pada 2025, atau lima kali luas Kota Bogor.

Perluasan tambang ilegal juga berdampak pada lahan pertanian. Warga di sejumlah wilayah kini lebih banyak mengandalkan beras dari Kabupaten Kerinci dengan harga lebih tinggi setelah sawah beralih menjadi kawasan tambang.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengakui PETI semakin masif.

Tidak cukup hanya menangkap operator di lapangan. Kami akan mengejar siapa pemodalnya, siapa yang menyediakan alat berat, siapa yang mengatur kegiatan, serta siapa yang menampung hasil tambang, ujar Erlan, Selasa (11/8/2026).

Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Sukmareni mengatakan, perluasan PETI tidak lepas dari faktor ekonomi masyarakat.

Namun, dalam banyak kasus, masyarakat hanya dimanfaatkan sebagai tenaga kerja atau pelaku lapangan oleh pemodal yang memiliki modal, peralatan, dan jaringan pemasaran emas.

Sementara itu, keuntungan ekonomi terbesar pada umumnya dinikmati pemodal. Masyarakat justru berhadapan langsung dengan risiko hukum, keselamatan kerja, dan kerusakan lingkungan.

 

Jurnalis Video: Kompas.com/Aryo Tondang

 

Penulis: Aryo Tondang, Ihsanuddin

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~R #Jambi #Lingkungan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke