:

Aksi Kapolsek Cibatu Pecahkan Botol Pakai Tenaga, Ancam Pedagang Miras

12 jam lalu

Kapolsek Cibatu, Garut, AKP Amirudin Latif menghancurkan satu botol minuman keras di hadapan seorang pedagang miras berinisial SM. 


Aksi tersebut dilakukan setelah jajaran Polsek Cibatu menggelar razia peredaran miras di Kampung Stasion Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (7/8/2026).


Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 308 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman SM. Kapolsek kemudian memberikan peringatan agar pedagang tidak kembali menjual miras dan menegaskan akan mengambil tindakan lebih lanjut apabila perbuatan tersebut kembali dilakukan.


Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan serta tidak ragu melaporkan adanya peredaran miras atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Sidqi Al Ghifari, Ihsannudin

Video Jurnalis: Sidqi Al Ghifari/

Penulis Naskah: Fajar Riyanto

Narator: Fajar Riyanto

Video Editor: Fajar Riyanto

Produser: Abba Gabrillin


#Hukum #Kriminal #DailyNews #RaziaMiras #PecahkanBotolMiras #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke