Balik nama sertifikat tanah warisan sebaiknya tidak ditunda karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan aset.
Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa sertifikat yang masih atas nama pewaris dapat memicu sengketa keluarga, menghambat administrasi, serta menyulitkan proses penjualan atau pengajuan kredit.
Bagas Agung Wibowo dari Kementerian ATR/BPN menegaskan pentingnya segera melakukan peralihan hak, sementara Harison Mocodompis mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi ATR/BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendapatkan informasi.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tri Indriawati Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko