JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam proses penyidikan, KPK kembali memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudi Tanoe.
Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan ulang dari pekan lalu.
Rudi yang menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik diperiksa selama kurang lebih empat jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Rudi memilih irit bicara kepada awak media.
"Enggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain, itu saja ya. Selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudi.
Kuasa hukum Rudi Tanoesoedibjo, Ricky H.P. Sitohang, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya telah selesai dan berjalan dengan baik.
"Jadi tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi. Semua sudah berjalan dengan baik. Berjalan dengan sangat baik. Kooperatif, kita kan dari pihak penyidik juga kooperatif semuanya," ujar Ricky.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Rudi dilakukan dalam rangka melanjutkan penyidikan perkara dugaan penyimpangan penyaluran bansos beras pada program PKH.
“Kemudian tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya. Karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” kata Budi, Selasa (11/8/2026).
Video Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/685079/rudi-tanoesoedibjo-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-4-jam-terkait-bansos