Mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad dijatuhi hukuman mati secara "in absentia" oleh pengadilan Suriah pada Selasa (11/8/2026). Vonis tersebut dijatuhkan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama perang saudara melanda Suriah.
Selain Bashar Al Assad, adiknya, Maher Al Assad, dan sepupunya, Atef Najib, juga dijatuhi hukuman mati. Najib diketahui pernah menjabat sebagai kepala keamanan politik di Provinsi Deraa, Suriah Selatan, dan dinyatakan bersalah atas pembunuhan serta penyiksaan terkait operasi keamanan pada 2011.
Bashar dan Maher tidak hadir dalam persidangan karena telah meninggalkan Suriah setelah rezim Assad tumbang pada Desember 2024. Keduanya kemudian berada di Rusia setelah pemberontak merebut Damaskus dan mengakhiri kekuasaan Assad yang telah berlangsung sejak 2000.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Video Editor: Afifah Rismayanti
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Global #Konflik #DailyNews #BasharAlAssad #PresidenSuriah #Suriah
Music: Level - The Grey Room _ Density & Time
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2026/08/11/162201870/mantan-presiden-suriah-bashar-al-assad-divonis-hukuman-mati