KOMPAS.TV – Polisi masih menyelidiki identitas dan peran Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan yang disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pegawai eks Jampidsus, ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi menyebut telah memeriksa 24 saksi, tetapi belum mengungkap apakah Febrio Adiono termasuk dalam saksi yang telah diperiksa. Polisi juga masih menyelidiki potensi pidana dalam kematian Sutrimo melalui proses ekshumasi.
Nama Febrio Adiono muncul dalam surat kronologis rumah sakit sebagai penanggung jawab Sutrimo. Berdasarkan kronologi tersebut, Febrio diduga menjadi orang yang dihubungi Sutrimo saat mengeluh sakit, kemudian menghubungi ketua RT untuk memesan ambulans dan mengantar Sutrimo ke rumah sakit bersama tiga orang lainnya.
Sempat muncul perbedaan keterangan mengenai status Febrio. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan Febrio merupakan pegawai yang bekerja di Kejaksaan Agung, bukan pihak swasta. Sebelumnya, Jamintel Reda Manthovani menyebut Febrio bukan pegawai Kejaksaan dan merupakan pihak swasta.
Dari penelusuran digital melalui aplikasi Truecaller, nomor Febrio yang tercantum dalam surat kronologis tercatat sebagai ADC Jampidsus Febrie.
Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menilai polisi perlu berhati-hati dalam menyelidiki kasus kematian Sutrimo, termasuk saat memeriksa saksi kunci.
#sutrimo #febrioadiono #kejaksaanagung #kematiansutrimo #ekshumasi #poldametrojaya
Baca Juga Jelang Ekshumasi! Melihat Langsung Persiapan Makam Sutrimo, Garis Polisi Terpasang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/685032/jelang-ekshumasi-melihat-langsung-persiapan-makam-sutrimo-garis-polisi-terpasang-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/685060/mengulas-fakta-febrio-adiono-dalam-kasus-kematian-sutrimo-siapakah-dia-sapa-malam