JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman.
Iman menyampaikan, saat ini kasus kematian Sutrimo ditangani Polda Metro Jaya usai menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait perkara ini, yakni dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.